Pendahuluan
Permintaan terhadap kain berkualitas tinggi yang lentur, nyaman, dan mudah dikembangkan ke dalam berbagai bentuk produk terus meningkat seiring tren fesyen praktis dan pakaian fungsional. Salah satu jenis kain yang banyak dilirik pasar saat ini adalah kain rajut. Di Indonesia, kegiatan usaha yang memproduksi kain dengan teknik rajutan secara resmi diklasifikasikan dalam KBLI 13911. Memahami KBLI 13911 bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga langkah strategis untuk mengoptimalkan bisnis produksi tekstil berbasis rajutan agar berkelanjutan dan mampu bersaing secara komersial.
Artikel ini menyajikan pembahasan yang padat dan komprehensif mengenai definisi dan ruang lingkup KBLI 13911, regulasi legalitas usaha sesuai sistem OSS-RBA terbaru, potensi pasar, serta strategi branding agar usaha kain rajut memiliki positioning kuat. Penulisan dikemas ringkas dan profesional agar siap dipasarkan secara digital melalui situs hivefive.co.id.
Memahami Makna KBLI 13911 dalam Industri Tekstil
KBLI 13911 digunakan untuk mengelompokkan usaha yang berfokus pada proses pembuatan kain hasil rajutan (knitted fabric). Proses rajut dilakukan memakai mesin atau peralatan khusus yang menyusun benang menjadi rangkaian struktur fleksibel. Kain hasil rajutan ini umumnya dipasarkan sebagai bahan baku industri fashion, olahraga, interior, hingga perangkat medis.
Mengoptimalkan usaha berbasis KBLI 13911 memungkinkan perusahaan:
- Mengajukan izin lewat OSS secara tepat sesuai jenis kegiatan usaha.
- Mengakses program pengembangan industri tekstil dari pemerintah.
- Menentukan strategi investasi peralatan produksi dengan dasar klasifikasi usaha yang jelas.
- Mengurangi risiko pengawasan atau sanksi akibat ketidaksesuaian izin usaha.
Kegiatan Usaha yang Termasuk dalam KBLI 13911
Pada praktiknya, KBLI 13911 mencakup beragam aktivitas produksi kain rajut, antara lain:
- Pembuatan kain untuk keperluan mode dan busana sehari-hari.
- Produksi kain rajut teknis (technical textiles) seperti untuk otomotif atau perlindungan industri.
- Pengembangan kain ringan, stretch, atau berteknologi tinggi.
- Produksi kain berbasis benang sintetis, alami, atau campuran.
- Pengolahan kain rajut sebelum dikirim ke produsen pakaian jadi.
Untuk pelaku usaha yang juga menjual produk siap pakai berbasis rajutan (misal: sweater, aplikasi pakaian olahraga), disarankan menambahkan KBLI kategori pakaian agar tidak terjadi ketidaksesuaian.
Persyaratan Legalitas Usaha Berdasarkan OSS-RBA
Agar usaha di bawah KBLI 13911 dapat beroperasi secara sah, berikut ketentuan yang harus dipenuhi:
1. Mendaftarkan NIB
Melalui sistem OSS, pelaku usaha memilih kategori Industri Pengolahan dan mencantumkan KBLI 13911 sebagai kegiatan utama/tambahan.
2. Penilaian Tingkat Risiko
Karena melibatkan aktivitas produksi, penggunaan mesin, serta potensi dampak lingkungan, kegiatan usaha KBLI 13911 umumnya dikategorikan risiko menengah. Artinya dapat membutuhkan:
- Penyusunan dokumen UPL/UKL atau AMDAL.
- Penerapan standar keselamatan kerja (K3).
- Pemenuhan komitmen izin operasional sesuai kapasitas industri.
3. Persyaratan Teknis
Jika produksi memakai mesin berat atau teknologi otomasi, diperlukan verifikasi teknis tambahan dari instansi berwenang.
Peluang Bisnis Berbasis KBLI 13911
Industri kain rajut terus mengalami peningkatan permintaan, terutama untuk kategori pakaian yang mengutamakan kenyamanan. Beberapa faktor yang menjadikan usaha berbasis KBLI 13911 menarik:
- Pertumbuhan tren athleisure dan active lifestyle.
- Kebutuhan produksi lokal untuk mengurangi impor kain.
- Permintaan bahan custom dari brand fashion independen.
- Peluang ekspor ke negara empat musim atau segmen pakaian teknis.
- Potensi masuk ke pasar perlengkapan rumah tangga berbasis tekstil modern.
Dengan strategi teknologi dan pemasaran tepat, usaha kain rajut dapat bersaing dengan produk impor dan diposisikan sebagai bahan premium produksi lokal.
Strategi Branding & Marketing untuk Usaha Kain Rajut
Legalitas usaha melalui penetapan KBLI 13911 hanya fondasi awal. Agar bisnis berkembang, strategi branding dan pemasaran harus dirancang secara serius. Berikut pendekatan efektif:
- Gunakan konsep brand berbasis teknologi tekstil, misalnya “kain rajut adaptif”, “eco-knitted fabric”, atau “stretch performance fabric”.
- Bangun katalog produk digital melalui website dan platform visual.
- Buat konten edukatif seperti pengenalan jenis rajutan atau studi kasus penggunaan kain rajut oleh desainer lokal.
- Berpartisipasi dalam pameran industri tekstil atau fashion event.
- Tawarkan layanan konsultasi material ke produsen pakaian.
Untuk memperdalam pemahaman teknis, Anda bisa merujuk ke sejarah industri tekstil internasional melalui https://en.wikipedia.org/wiki/Clothing_textile, atau mengenal karakteristik metode rajutan melalui https://en.wikipedia.org/wiki/Knitting.
Optimalisasi Produksi dalam Industri Rajutan
Agar usaha KBLI 13911 memiliki daya saing tinggi, langkah teknis berikut dapat dipertimbangkan:
- Investasi mesin rajut komputerisasi (flat knitting dan circular knitting).
- Penggunaan benang dengan standar industri global.
- Uji kualitas lapangan sebelum distribusi ke produsen pakaian.
- Integrasi sistem produksi digital dan supply chain.
- Penerapan proses finishing agar tekstur kain sesuai standar penggunaan akhir.
Tantangan yang Perlu Diantisipasi
Dalam menjalankan usaha kain rajut berdasarkan KBLI 13911, pelaku usaha juga harus mempertimbangkan beberapa tantangan:
- Persaingan harga dengan kain impor.
- Lonjakan harga benang terutama bahan alami.
- Keterbatasan SDM teknis di bidang teknologi tekstil.
- Tren material yang berubah secara musiman.
- Investasi awal yang cukup besar untuk mesin rajut modern.
Solusi paling efektif adalah fokus pada kualitas produk, pengembangan material berbasis inovasi, dan digitalisasi model bisnis.
Tips Pengusaha Tekstil Rajutan untuk Sukses
- Pastikan KBLI 13911 tercantum resmi sebelum memulai produksi.
- Siapkan model bisnis berbasis manufaktur berkelanjutan.
- Evaluasi kapasitas produksi dan target pasar sejak awal.
- Bangun kemitraan dengan produsen pakaian lokal dan desainer.
- Terapkan pengukuran performa bahan (stretch, durability, fleksibilitas).
Kesimpulan
KBLI 13911 adalah klasifikasi resmi usaha pembuatan kain rajut yang menjadi landasan legal bagi pelaku industri tekstil berbasis knitting. Dengan memahami regulasi, menjalankan perizinan sesuai OSS-RBA, serta menerapkan strategi operasional dan branding yang tepat, pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum pertumbuhan pasar tekstil elastis. Penerapan teknologi produksi modern dan pendekatan pemasaran berbasis kualitas akan menjadikan usaha kain rajut lebih kompetitif dan siap menembus pasar nasional maupun internasional.
Penutup
Ingin memulai atau mengembangkan usaha berbasis KBLI 13911? Tim Hive Five siap membantu mulai dari perizinan OSS, konsultasi bisnis, hingga strategi branding modern dan digitalisasi usaha.
Kunjungi kami di https://hivefive.co.id untuk mendapatkan pendampingan profesional dalam mengoptimalkan potensi bisnis tekstil Anda.


























