KBLI 10520 dan Industri Pengolahan Susu Bubuk serta Susu Kental dalam Perspektif Regulasi dan Supply Chain
Sektor pengolahan susu di Indonesia terus memasuki fase baru yang ditandai dengan meningkatnya permintaan terhadap produk olahan yang memiliki shelf life lebih panjang dibandingkan susu segar. Salah satu sektor yang paling berperan dalam dinamika ini adalah industri pengolahan susu bubuk dan susu kental yang secara resmi didefinisikan dalam KBLI 10520. Kode klasifikasi ini mengatur ruang lingkup kegiatan industri mulai dari pengolahan bahan baku susu hingga tahap pengemasan produk yang siap dipasarkan.
Penerapan KBLI 10520 tidak hanya memberikan kerangka kerja bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan produksinya, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai standar keamanan pangan, ketentuan perizinan, dan kebutuhan traceability modern. Dalam industri pangan, konsumen kini menuntut kualitas, keamanan, serta transparansi. Oleh karena itu, keberadaan klasifikasi usaha seperti KBLI 10520 menjadi elemen penting bagi industri.
Definisi Industri dalam KBLI 10520
KBLI 10520 mencakup kegiatan pengolahan susu segar menjadi produk olahan dalam bentuk bubuk dan kental. Aktivitas tersebut meliputi proses pasteurisasi, formulasi, penguapan, pengeringan, dan pengemasan. Produk akhir dapat berupa bahan baku industri maupun produk konsumen.
Produk di bawah KBLI 10520 biasanya mempunyai karakteristik:
- lebih stabil secara fisik dan mikrobiologis
- memiliki masa simpan yang panjang
- dapat disimpan di suhu ruang
- cocok untuk distribusi skala nasional maupun ekspor
- fleksibel dalam aplikasi pangan
Karakteristik tersebut menjadikan produk berbasis susu bubuk dan susu kental sebagai salah satu komoditas penting dalam rantai pasok industri makanan dan minuman.
Rantai Pasok dan Integrasi Industri
Salah satu aspek menarik dari KBLI 10520 adalah keterlibatannya dalam rantai pasok (supply chain) yang cukup luas. Industri ini terhubung dengan beberapa sektor lain seperti:
- industri peternakan sapi perah (supply susu segar)
- perusahaan pengolahan susu primer
- distributor bahan baku makanan
- produsen makanan jadi
- perusahaan bahan baku bakery
- sektor horeca (hotel, restoran, café)
- sektor nutrisi dan kesehatan
- sektor retail dan distribusi pangan
Pada skala hilir, produk susu bubuk dan susu kental digunakan dalam formulasi makanan seperti es krim, minuman kopi susu, cokelat, wafer, roti, hingga makanan bayi. Sedangkan pada skala hulunya, perusahaan perlu menjaga kualitas input susu segar agar output memiliki konsistensi mutu.
Dalam beberapa kasus, industri dalam KBLI 10520 juga memanfaatkan bahan baku impor karena perbedaan pasokan domestik. Hal ini menjadi bagian penting dalam konteks ekonomi pangan nasional.
Kebutuhan Perizinan dan Standarisasi Produk
Karena termasuk kategori industri pangan, kegiatan dalam KBLI 10520 wajib memenuhi ketentuan keamanan pangan. Beberapa elemen yang biasanya diperhatikan oleh pelaku usaha meliputi:
- standar sanitasi fasilitas produksi
- sertifikat keamanan pangan (misalnya HACCP)
- izin edar produk
- sertifikasi halal untuk pasar Muslim
- ketentuan labeling dan informasi gizi
- standar komposisi dan klaim nutrisi
- inspeksi kualitas dan uji mikrobiologi
- izin lingkungan untuk pengelolaan limbah produksi
Selain itu, produk susu memiliki posisi strategis dalam kebijakan pangan nasional karena menjadi sumber gizi penting. Peran historis susu sebagai salah satu komoditas pangan dapat dilihat dari dokumentasi antropologis maupun sumber pengetahuan umum terkait produksi susu pada negara-negara agraris (lihat referensi: https://en.wikipedia.org/wiki/Milk).
Aktivitas Usaha yang Termasuk dalam KBLI 10520
Beberapa aktivitas usaha yang termasuk dalam kategori ini di antaranya:
- proses penguapan susu menjadi susu kental
- proses pengeringan menjadi susu bubuk
- pengolahan susu skim dan full cream
- pengolahan susu instan dalam bentuk bubuk
- pengemasan produk dalam bentuk retail
- pengemasan dalam bentuk bulk untuk industri makanan
- formulasi campuran (blending) untuk kebutuhan nutrisi
Kegiatan tersebut mencakup berbagai bentuk produksi yang memerlukan kontrol kualitas yang ketat, termasuk terkait pH, suhu, densitas, dan stabilitas produk.
Aktivitas yang Tidak Termasuk dalam KBLI 10520
Untuk menghindari kesalahan klasifikasi usaha, pelaku usaha juga perlu memahami aktivitas yang tidak berada dalam kategori KBLI 10520, antara lain:
- produksi yoghurt dan minuman fermentasi
- produksi keju, mentega, dan cream
- peternakan sapi dan pengumpulan susu segar
- perdagangan susu sebagai distributor tanpa aktivitas produksi
- produksi es krim dan dessert beku
Dengan demikian, pelaku usaha tidak dapat memilih KBLI 10520 jika kegiatannya lebih berfokus pada sektor lain seperti dairy fermentation atau dairy innovation spesifik.
Prospek Industri di Indonesia
Prospek industri dalam KBLI 10520 sangat terkait dengan dinamika gaya hidup masyarakat. Beberapa pendorong utama permintaan produk susu bubuk dan susu kental antara lain:
- pertumbuhan sektor café dan minuman kopi modern
- peningkatan konsumsi makanan berbasis dairy
- perkembangan bakery dan industri roti
- tren nutrisi berbasis protein hewani
- edukasi gizi dan kesehatan masyarakat
- pertumbuhan ekonomi urban
- meningkatnya permintaan industri retail dan convenience food
Dalam dua dekade terakhir, produk susu kental manis bahkan menjadi salah satu komoditas pangan populer dalam sektor minuman kopi dan minuman es berbasis susu yang banyak berkembang di perkotaan.
Tantangan dan Peluang Ekspor
Selain pasar domestik, sektor KBLI 10520 juga memiliki peluang ekspor, terutama untuk kategori milk powder dan skim milk powder yang digunakan dalam industri cokelat dan bakery. Namun terdapat tantangan regulasi dan standardisasi ekspor seperti:
- perbedaan standar higienitas antar negara
- regulasi nutrisi dan labeling produk
- aturan penambahan gula pada kategori susu kental
- persyaratan traceability supply chain
Meskipun demikian, pasar ekspor dapat menjadi jalur pertumbuhan industri dalam jangka panjang.
Segmentasi Pelaku Usaha
Pelaku usaha dalam KBLI ini sangat beragam, mulai dari industri besar hingga UMKM yang menggunakan sistem produksi pihak ketiga. Segmentasinya dapat mencakup:
- produsen nasional bahan baku susu bubuk
- perusahaan private label atau OEM
- perusahaan nutrisi dan kesehatan
- industri minuman retail
- distributor bakery supply
- UMKM pangan berbasis formulasi
Segmentasi tersebut menunjukkan bahwa KBLI 10520 bukan hanya untuk pabrik besar tetapi juga dapat masuk pada ekosistem manufaktur terdistribusi.
Pentingnya Kepatuhan KBLI bagi Legalitas Usaha
Salah satu tujuan penerapan KBLI 10520 adalah memastikan bahwa kegiatan usaha memiliki landasan hukum yang tepat. Hal ini penting dalam proses:
- pengajuan perizinan OSS
- pengurusan sertifikasi
- distribusi produk ke retail
- audit dan inspeksi keamanan pangan
- klaim nutritional dan labeling
- aktivitas ekspor dan impor
Kesalahan memilih KBLI dapat menyebabkan hambatan dalam distribusi produk dan sertifikasi.
Penutup
Dengan karakteristik pasokan dan permintaan yang stabil, KBLI 10520 menjadi salah satu kategori strategis dalam industri pengolahan pangan di Indonesia. Pelaku usaha yang ingin memasuki sektor ini perlu memahami ketentuan KBLI, standar keamanan, serta spesifikasi produk agar dapat beroperasi secara kompetitif dan sesuai regulasi.
Jika Anda sedang menyiapkan usaha atau membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan legalitas dan perizinan KBLI, Hive Five dapat membantu mulai dari proses pemetaan kegiatan usaha, penyusunan dokumen, hingga pendampingan perizinan. Informasi lengkap dapat ditemukan di situs resmi Hive Five di https://hivefive.co.id


























