Legalitas perusahaan adalah bukti bahwa suatu badan usaha telah diakui dan terdaftar secara resmi oleh pemerintah, sehingga memiliki hak untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan
Dalam dunia bisnis yang semakin dinamis dan kompetitif, memahami dan memenuhi persyaratan legalitas badan usaha adalah langkah penting bagi pengusaha untuk menjalankan usahanya secara sah