KBLI 03118: Regulasi Penangkapan Ikan Hias Laut, Peluang Usaha, dan Panduan Legalitas untuk Pelaku Industri
Industri ikan hias laut merupakan salah satu komoditas bernilai tinggi dalam perdagangan perikanan dunia. Warna yang eksotis, pola unik, dan karakteristik khas spesies dari perairan tropis Indonesia menjadikan ikan hias laut sangat diminati pasar domestik maupun internasional. Agar aktivitas penangkapan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem, pemerintah mengatur kegiatan ini melalui KBLI 03118 sebagai klasifikasi khusus penangkapan ikan hias laut di alam.
Variasi artikel ini memberikan sudut pandang berbeda dari dua versi sebelumnya. Pembahasan lebih menekankan hubungan antara regulasi, konservasi, mekanisme izin, serta peluang usaha bagi pelaku industri yang ingin beroperasi secara legal dan profesional. Dengan pendekatan ini, pelaku usaha dapat memahami tidak hanya aspek administratif, tetapi juga strategi bisnis di balik kategori KBLI 03118.
Apa yang Dimaksud dengan KBLI 03118?
KBLI 03118 merupakan kode klasifikasi usaha yang memayungi aktivitas penangkapan ikan hias laut yang dilakukan langsung dari habitat alami (wild capture). Ikan hias laut memiliki karakteristik berbeda dibanding ikan konsumsi, seperti warna cerah, ukuran relatif kecil, serta fungsi estetika untuk hobi dan dekorasi akuarium.
Kategori KBLI ini mencakup:
- Pengambilan ikan hias laut dari ekosistem terumbu karang, laguna, atau perairan dangkal.
- Pengumpulan hasil tangkap untuk kebutuhan perdagangan, baik domestik maupun ekspor.
- Pengelolaan hasil tangkapan sebelum didistribusikan ke pembeli atau eksportir.
Namun, KBLI 03118 tidak mencakup:
- Budidaya ikan hias laut (termasuk dalam KBLI budidaya perikanan).
- Penangkapan spesies konsumsi.
- Pengambilan organisme yang memiliki status perlindungan hukum.
Dengan penetapan klasifikasi ini, pemerintah dapat melakukan pengawasan lebih efektif terhadap kegiatan penangkapan yang berpotensi memengaruhi keseimbangan ekosistem laut.
Mengapa Pengelolaan Izin Penting dalam KBLI 03118?
Penangkapan ikan hias laut berada di persimpangan antara kegiatan ekonomi dan konservasi ekosistem. Sebagian spesies ikan hias hidup di terumbu karang, yang merupakan habitat paling sensitif dan memiliki keanekaragaman hayati tinggi di dunia. Anda dapat melihat gambaran mengenai kompleksitas ekosistem terumbu karang melalui halaman ilmiah seperti https://en.wikipedia.org/wiki/Coral_reef.
Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki izin yang tepat, agar kegiatan penangkapan:
- Tidak menimbulkan kerusakan habitat.
- Tidak mengambil spesies dilindungi.
- Tidak mengakibatkan penurunan populasi liar secara drastis.
- Mengutamakan teknik ramah lingkungan.
Sistem OSS RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) memperjelas kewajiban usaha berdasarkan tingkat risiko. Untuk KBLI 03118, risiko berada pada kategori menengah-tinggi, sehingga diperlukan standar teknis dan izin operasional.
Jenis Izin dan Dokumen Usaha untuk KBLI 03118
Berikut rangkuman izin yang wajib dipenuhi pelaku usaha:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB diterbitkan melalui OSS dan berfungsi sebagai identitas resmi badan usaha. Ini merupakan tahap awal sebelum mendapatkan izin operasional lainnya.
2. Sertifikat Standar Terverifikasi
Karena termasuk kegiatan berisiko menengah-tinggi, sertifikat standar harus diverifikasi oleh instansi teknis. Dokumen pendukung yang biasanya diperlukan meliputi:
- SOP penangkapan ikan hias
- Rincian alat tangkap ramah lingkungan
- Komitmen pengelolaan dampak lingkungan
- Daftar spesies target yang aman ditangkap
- Catatan kuota atau pembatasan area
3. Izin Penangkapan Ikan (IPI)
Bagi pelaku usaha yang menggunakan kapal atau armada khusus, IPI menjadi dokumen wajib. IPI mencakup penetapan:
- Wilayah operasi
- Jenis alat tangkap
- Ukuran kapal
- Jumlah awak
4. PKKPRL (jika diperlukan)
Untuk aktivitas yang berlangsung di wilayah tertentu, izin pemanfaatan ruang laut mungkin diperlukan untuk memastikan kesesuaian zonasi.
Izin-izin ini memastikan bahwa kegiatan usaha sesuai aturan dan tidak menyalahi prinsip konservasi.
Rangkaian Proses Pengurusan Izin KBLI 03118
Pelaku usaha perlu mengikuti tahapan yang runtut agar pengurusan izin berjalan lancar:
a. Menetapkan Bentuk Usaha
PT umumnya menjadi pilihan paling tepat untuk kegiatan komersial berskala besar.
b. Membuat Akun dan Input Data di OSS RBA
Semua informasi usaha—mulai dari lokasi, modal, hingga deskripsi aktivitas—perlu dimasukkan secara lengkap dan benar.
c. Penerbitan NIB
Setelah data valid, NIB akan terbit otomatis.
d. Pemenuhan Sertifikat Standar
Pada tahap ini, pelaku usaha akan diminta:
- Mengunggah SOP teknis
- Menyatakan komitmen penggunaan metode penangkapan ramah lingkungan
- Menjelaskan spesies yang ditangkap
- Menyediakan dokumen pendukung lainnya
Sertifikat standar baru aktif setelah diverifikasi oleh instansi teknis.
e. Pengajuan IPI
Jika menggunakan kapal, pelaku usaha harus mengurus kelengkapan dokumen perizinan kapal dan alat tangkap.
f. Pelaksanaan Operasional Secara Legal
Setelah seluruh izin aktif, usaha dapat menjalankan aktivitas penangkapan, pengumpulan, dan distribusi ikan hias laut.
g. Kewajiban Pelaporan
Usaha wajib menyampaikan laporan hasil tangkapan sesuai ketentuan untuk mendukung proses monitoring pemerintah.
Potensi Bisnis di Balik KBLI 03118
Peluang usaha untuk komoditas ikan hias laut sangat besar, terutama karena Indonesia adalah salah satu pemasok global terbesar. Beberapa keuntungan bisnis antara lain:
1. Permintaan Ekspor Stabil
Negara seperti Jepang, AS, dan Eropa memiliki pasar ikan hias laut yang kuat. Ikan hias Indonesia dikenal memiliki kualitas warna yang lebih cerah dan pola yang lebih menarik.
2. Pertumbuhan Pasar Domestik yang Dinamis
Tren aquascape, marine tank, dan industri dekorasi akuarium terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
3. Kompetitor Legal Relatif Sedikit
Tidak semua pelaku usaha mampu mengurus perizinan dengan benar. Pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap melalui KBLI 03118 cenderung memiliki keunggulan kompetitif.
4. Potensi Pengembangan Turunan Usaha
Selain penangkapan, pelaku usaha dapat memperluas kegiatan ke:
- Penyediaan logistik ikan hias
- Pusat karantina ikan hias laut
- Pelayanan konsultasi atau ekspor
- Penjualan peralatan akuarium laut
Peluang bisnis ini memperkuat nilai ekonomi sektor ikan hias laut.
Tantangan dalam Industri Penangkapan Ikan Hias Laut
Walaupun memiliki peluang besar, industri ini tidak bebas dari tantangan. Pelaku usaha harus memahami:
a. Regulasi Konservasi yang Ketat
Beberapa spesies memiliki status perlindungan, sehingga pengetahuan mengenai biodiversitas laut sangat diperlukan.
b. Teknik Penangkapan yang Sensitif
Ikan hias laut rentan stres. Kesalahan teknis dapat membuat tingkat kematian tinggi, sehingga membutuhkan tenaga ahli.
c. Infrastruktur Logistik Khusus
Transportasi ikan hias laut memerlukan kontrol salinitas, oksigen, dan suhu yang ketat.
d. Pengawasan Pemerintah
Karena risiko eksploitasi, usaha ini rutin diperiksa oleh instansi kelautan dan perikanan.
e. Mobilitas Tergantung Cuaca
Aktivitas di laut sangat dipengaruhi kondisi alam, sehingga perencanaan harus matang.
Penerapan Prinsip Berkelanjutan
KBLI 03118 mendorong pelaku usaha untuk menerapkan prinsip keberlanjutan dalam aktivitas penangkapan. Beberapa prinsip tersebut meliputi:
- Tidak menangkap spesies dilindungi
- Hanya menggunakan alat tangkap ramah lingkungan
- Melakukan pencatatan kuantitas tangkapan
- Menghindari kerusakan terumbu karang
- Mengikuti kuota atau batasan wilayah
- Mengutamakan teknik penangkapan selektif
Pengetahuan mengenai biodiversitas laut, termasuk jenis-jenis ikan karang (lihat https://en.wikipedia.org/wiki/Coral_reef_fish), sangat membantu dalam memastikan usaha tidak merusak ekosistem dan tetap mematuhi hukum.
Kesimpulan
KBLI 03118 menjadi rujukan utama bagi pelaku usaha yang ingin bergerak dalam penangkapan ikan hias laut secara legal dan profesional. Dengan pemahaman mengenai ruang lingkup, izin OSS RBA, standar teknis, dan prinsip keberlanjutan, usaha dapat berjalan aman, patuh aturan, dan memiliki daya saing tinggi di pasar global. Pelaku usaha yang mengikuti regulasi akan mendapatkan manfaat jangka panjang dalam menghadapi dinamika industri ikan hias laut.
Bila Anda ingin memastikan seluruh perizinan KBLI 03118 terpenuhi dengan benar, atau membutuhkan pendampingan dari tahap awal hingga operasional, Hive Five siap membantu Anda mengelola seluruh kebutuhan legalitas usaha. Kunjungi https://hivefive.co.id untuk konsultasi perizinan yang cepat, profesional, dan terpercaya.


























